Tugas-Tugas Universitas Gunadarma

Berlangganan

Makalah ISD Masalah Ilmu Sosial Paedofil



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penulisan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah yang saya buat ini dapat dipergunakan sebagai salah satu referensi tambahan bagi segenap pihak maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan maupun pelajar atau mahasiswa.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembacanya. Saya pun menerima kritik dan saran agar saya bisa  memberikan informasi yang lebih baik lagi kedepannya.
Tentu makalah yang saya buat ini masih banyak kekurangannya karena pengalaman yang saya miliki juga sangat minim, namun dengan kurangnya pengalaman maupun pengetahuan saya, saya mengambil referensi dari website ataupun dari buku-buku untuk memberikan informasi yang lebih valid lagi. Semoga makalah yang saya susun ini dapat bermanfaat.

ii
Bekasi 09 November 2015




Bobby Valentino







DAFTAR ISI

Pernyataan......................................................................................................................... i
Kata pengantar.................................................................................................................. ii
Daftar isi.......................................................................................................................... iii
Bab 1 Pendahuluan
Latar belakang.................................................................................................................. 1
Tujuan............................................................................................................................... 2
Sasaran........................................................................................................................... .. 2
Bab 2 Permasalahan
Kekuatan......................................................................................................................... .. 3
Kelemahan........................................................................................................................ 3
Peluang.............................................................................................................................. 4
Tantangan.......................................................................................................................... 4
Bab 3 Kesimpulan dan Rekomendasi
Kesimpulan.................................................................................................................... .. 5
Rekomendasi..................................................................................................................... 5
Referensi........................................................................................................................... 6

  


iii



BAB I
PENDAHULUAN

1.           Latar Belakang
Hampir di semua negara, pedofilia dianggap sebagai kejahatan. Termasuk di indonesia, para pelaku pedofilia termasuk kejahatan yang mendapatkan sorotan banyak pihak. Banyak sekali kasus dpedofilia yang terjadi di indonesia, sebagian besar tidak terungkap sebagian lagi sampai pada titik puncak, kejahatan seksual disertai pembunuhan.
Di tahun 2014, masyarakat indonesia digegerkan dengan berbagai berita kejahatan seksual yang dilakukan oleh pengidap pedofilia. Salah satu berita yang cukup menyedot perhatian masyarakat adalah kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas kebersihan dan guru di Jakarta International School.
Dan berita terbaru di masyarakat (Oktober 2015) tentang kejahatan yang dilakukan oleh pengidap pedofilia adalah tentang kasus pembunuhan murid SD di daerah Kalideres, Jakarta. Tersangka AD yang mengaku telah memperkosa dan membunuh  korban ini membuang mayat korban dalam kardus.
Hal yang sangat memprihatinkan juga bahwa ternyata indonesia merupakan negara sarang para pelaku pedofilia terbesar nomor 1 di asia.
Hal ini sudah menjadi kewajiban bagi segenap pihak untuk meminimalisir berbagai resiko kejatahan yang dilakukan oleh para pengidap pedofilia.

2.           Tujuan
Menjadi bahan perhatian bersama segenap pihak, termasuk di antaranya para orang tua, guru termasuk pejabat pemerintahan. Perlu langkah-langkah strategis dan sinergis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kejahatan para pengidap pedofilia yang marak di masyarakat.
3.           Sasaran
Permasalahan bahaya pedofilia merupakan masalah bersama, karena setiap keluarga memiliki buah hati (anak) yang memiliki potensi menjadi korban kejahatan para pelaku pedofilia.



 Bab II
PERMASALAHAN

Pedofilia adalah kecenderungan seseorang yang telah dewasa baik pria maupun wanita untuk melakukan aktivitas seksual berupa hasrat ataupun fantasi impuls seksual dengan anak-anak kecil. Bahkan terkadang melibatkan anak dibawah umur.  Perilaku menyimpang ini perlu peran serta berbagai pihak dalam menanganinya. Berikut ini beberapa pendekatan secara internal maupun eksternal dalam menghadapi perilaku menyimpang pengidap pedofilia.

1.     Strength
a.      Orang tua memiliki peran besar dalam tumbuh kembang anak.
b.     Orang tua memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan sekolah untuk putra-putrinya.
c.      Orang tua memiliki kewenangan untuk mengatur aktivitas harian anak
d.     Orang tua bisa memilih lingkungan tempat tinggal yang aman bagi anak.
e.      Orang tua bisa menyediakan sarana tempat tinggal yang aman bagi anak.

2.     Weaknes
a.    Orang tua memiliki kesibukan yang menyita waktu sehingga seringkali lalai mengurus anak.
b.   Orang tua tidak dapat mengawasi aktivitas anak di luar rumah.
c.    Orang tua kurang memiliki pengetahuan terhadap pola tumbuh kembang anak
d.   Orang tua kurang memahami berbagai resiko maupu bahaya pelaku pedofilia
e.    Orang tua kurang mengerti tentang perilaku seks anak
f.     Orang tua kurang kontrol terhadap kegiatan anak ketika lepas dari pengawasan orang tua.
g.    Kecenderungan orang tua yang ingin melihat anak tampil cantik tanpa memperhatikan keamanannya.


3.     Opportunity
a.      Pemerintah memiliki komisi perlindungan anak yang fokus dalam program perlindungan anak.
b.     Program pendidikan berbasis karakter sudah lama diterapkan disekolah.
c.      Program revolusi mental menjadi gerakan nasional yang mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.

4.     Threat
a.      Maraknya tayangan media yang mengekploetasi anak di bawah umur
b.     Banyaknya tayangan yang menonjolkan sisi seksualitas.
c.      Kurangnya program pembinaan keluarga di berbagai pihak
d.     Kebijakan dunia usaha yang tidak memperhatikan hak ibu dan anak
e.      Lemahnya perhatian pemerintah terhadap kualitas pendidik di sekolah
f.       Lemahnya pemerintah dalam penyediaan lapangan kerja yang dapat menimbulkan pengangguran dan perilaku kejahatan.
g.      Kurangnya perhatian pemerintah terhadap kualitas pemahaman agama di masyarakat.
h.      Tidak adanya program khusus terhadap para penderita gangguan kelainan seksualitas pedofilia.
i.       Hukuman pelaku pedofilia yang masih ringan.
j.       Minimnya ruang ramah anak diperkotaan maupun perkampungan.



Bab III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

B. Kesimpulan dan rekomendasi
1.  Kesimpulan
a.       Perlu adanya peningkatan kualitas maupun kwantitas perhatian orang tua terhadap anak.
b.       Perlu adanya upaya peningkatan pemahaman pola kembang anak bagi orang tua.
c.       Perlu adanya komunikasi intens antara pihak sekolah dan orang tua.
d.       Perlunya upaya pengawasan terhadap media yang melakukan ekploetasi anak di dunia hiburan.
e.       Perlu adanya dukungan materil maupun imateril untuk peningkatan kualitas pendidik.
f.        Perlu adanya tempat bermain sebagai ruang publik ramah anak yang aman dan menyenangkan.
g.       Perlu adanya pemberdayaan masyarakat sehingga tidak ada ketimpangan sosial yang memicu perilaku kejahatan.
2. Rekomendasi
a
.    Orang tua harus lebih meningkatkan pengetahuan tentang pola perkembangan anak dan waktu bersama anak
b.    Pihak sekolah perlu meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak di sekolah.
c.    Bagi pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan secara ketat terhadap willayah yang bepotensi menjadi tempat para pelaku pedofilia.
d.    Pemerintah perlu membuat program nasional penanganan khusus terhadap kejahatan pedofilia.
e.    Pemilik dan pelaku media khususnya televisi harus mengurangi tayangan yang cenderung mengekploetasi seksualitas.

3. Referensi
a.      Lester, Patrick, Parenting A-Z, jakarta: Prestasi Pustakaraya, 2005.
b.      
c.   http://news.liputan6.com/read/2176052/miris-indonesia-surga-pedofilia-terbesar-se-asia
d.     http://www.dw.com/id/darimana-hasrat-seksual-pedofil-berasal/a-17651137